Dapat padah akibat meramas Payudara Perempuan
Tweet
TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga Australia bernama James Anthony Woodburn di sebuah pengadilan daerah Singapura kerana meramas payudara seorang perempuan berusia 28 tahun. Demikian dipetik The Straits Times, Selasa (15/11/2011).
Ia dituduh meramas payudara seorang perempuan di pusat perbelanjaan di Marina Bay Sands, pada 15 Oktober silam, sekitar pukul 12.20 pagi. Lelaki berusia 44 tahun yang merupakan pengurus regional sebuah perusahaan marketing dikenakan tuduhan mempermalukan dengan memperlihatkan jari tengahnya.
Hakim juga memberikan kesempatan kepada pengacara Woodburn untuk menulis surat ke Kantor Kejaksaan Singapura untuk meminta agar hukumannya dikurangi.
Woodburn, yang merupakan warga tetap Singapura, dilepaskan dengan uang jaminan sebesar 15 ribu dollar Singapura . Ia diperkenankan terus melakukan perjalanan dinas ke luar negeri terkait dengan pekerjaan yang dimilikinya.
* Sumber Tribunnews


0 Merujuk kepada perkara diatas :
Catat Ulasan