Guru Ini Gemar rakam Paha dan Seluar Dalam Muridnya
Tweet
Seow Swee Hong dituduh telah melakukan94 pelanggaran tindak asusila antara bulan Juli dan Oktober tahun lalu. Namun dari ke 94 tuduhan itu ia hanya mengakui 10 di antaranya, sementara sisanya, telah dipertimbangkan hakim ketika menjatuhkan hukuman. Seperti diberitakan olehAsiaone.com, Senin (15/10/2012).
Ia melakukan aksi mesumnya itu di sejumlah tempat, di antaranya di sekolah tempatnya mengajar, stasiun MRT dan halte bus. Iaditangkap oleh pihak berwenang di sebuahtoko buku populer di Toa Payoh HDB Hub, Singapura pada 25 Juli tahun lalu setelahmanajer toko melapor kepada polisi bahwaSeow telah merekam celana dalam dariseorang pelanggan wanita.
Kuasa Hukumnya, David Liew,mengatakan perbuatan kliennya itu dipicu lantaran kliennya menderita stres beratdalam pekerjaan dan kehidupan pribadinya. Hong, kata David, telah berobat ke beberapa psikiater dimana dia diagnosa menderita obsesif kompulsif danparaphilia, atau gairah seksual terhadapobjek
Hakim Distrik Hamidah Ibrahim, mengatakan dengna total 94 pelanggaran maka Seouw sudah dikategorikan sebagai pelaku serial, sehingga layak diganjar hukuman penjara. (asiaone.com)
* Sumber tribunnews.com
Seorang guru sekolah menengah pertama di wilayah Timur Singapura, dijatuhi hukuman penjara selama sembilan bulan setelah dinyatakan bersalah melakukan tindak asusila, yaitu merekam paha, dan celana dalam sejumlahmuridnya.
Seow Swee Hong dituduh telah melakukan94 pelanggaran tindak asusila antara bulan Juli dan Oktober tahun lalu. Namun dari ke 94 tuduhan itu ia hanya mengakui 10 di antaranya, sementara sisanya, telah dipertimbangkan hakim ketika menjatuhkan hukuman. Seperti diberitakan olehAsiaone.com, Senin (15/10/2012).
Ia melakukan aksi mesumnya itu di sejumlah tempat, di antaranya di sekolah tempatnya mengajar, stasiun MRT dan halte bus. Iaditangkap oleh pihak berwenang di sebuahtoko buku populer di Toa Payoh HDB Hub, Singapura pada 25 Juli tahun lalu setelahmanajer toko melapor kepada polisi bahwaSeow telah merekam celana dalam dariseorang pelanggan wanita.
Kuasa Hukumnya, David Liew,mengatakan perbuatan kliennya itu dipicu lantaran kliennya menderita stres beratdalam pekerjaan dan kehidupan pribadinya. Hong, kata David, telah berobat ke beberapa psikiater dimana dia diagnosa menderita obsesif kompulsif danparaphilia, atau gairah seksual terhadapobjek
Hakim Distrik Hamidah Ibrahim, mengatakan dengna total 94 pelanggaran maka Seouw sudah dikategorikan sebagai pelaku serial, sehingga layak diganjar hukuman penjara. (asiaone.com)
* Sumber tribunnews.com


0 Merujuk kepada perkara diatas :
Catat Ulasan