Mengumpat Kata-Kata Kotor, akan di Denda
Tweet
MELBOURNE - Warga Australia mungkin suka berbicara terus terang, namun kini undang-undang baru akan dikeluarkan yang akan mengenakan denda terhadap orang yang suka mengumpat.
Negara bahagian Victoria yang memiliki populasi terbesar kedua di Australia akan mengesahkan undang-undang baru terhadap warganya yang menggunakan kata-kata kotor agar dikenakan denda sebesar Aus240.
* Suasana kota Melbourne/AFP
Negara bahagian Victoria yang memiliki populasi terbesar kedua di Australia akan mengesahkan undang-undang baru terhadap warganya yang menggunakan kata-kata kotor agar dikenakan denda sebesar Aus240.
Denda tersebut sama dengan denda kesalahan bagi pemandu yang melakukan kesalahan parking.
"Ini akan memberikan kewenangan kepada pihak kepolisian agar langsung menindak warga yang berperilaku buruk," ujarnya seperti dilapor AFP, Selasa (31/5/2011).
Namun dia pun menyedari dirinya juga terkadang suka mengumpat kata-kata kotor. "Biasanya saya mengeluh seperti layaknya yang biasa orang lain lakukan," lanjutnya.
"Tapi undang-undang ini diperuntukkan bagi para warga yang berperilaku buruk di depan publik dan membuat suasana yang tidak nyaman bagi lingkungannya," pungkasnya.(rhs)
"Ini akan memberikan kewenangan kepada pihak kepolisian agar langsung menindak warga yang berperilaku buruk," ujarnya seperti dilapor AFP, Selasa (31/5/2011).
Namun dia pun menyedari dirinya juga terkadang suka mengumpat kata-kata kotor. "Biasanya saya mengeluh seperti layaknya yang biasa orang lain lakukan," lanjutnya.
"Tapi undang-undang ini diperuntukkan bagi para warga yang berperilaku buruk di depan publik dan membuat suasana yang tidak nyaman bagi lingkungannya," pungkasnya.(rhs)
* Sumber okezone