Mengumpat Kata-Kata Kotor, akan di Denda
Negara bahagian Victoria yang memiliki populasi terbesar kedua di Australia akan mengesahkan undang-undang baru terhadap warganya yang menggunakan kata-kata kotor agar dikenakan denda sebesar Aus240.
"Ini akan memberikan kewenangan kepada pihak kepolisian agar langsung menindak warga yang berperilaku buruk," ujarnya seperti dilapor AFP, Selasa (31/5/2011).
Namun dia pun menyedari dirinya juga terkadang suka mengumpat kata-kata kotor. "Biasanya saya mengeluh seperti layaknya yang biasa orang lain lakukan," lanjutnya.
"Tapi undang-undang ini diperuntukkan bagi para warga yang berperilaku buruk di depan publik dan membuat suasana yang tidak nyaman bagi lingkungannya," pungkasnya.(rhs)
2 Merujuk kepada perkara diatas :
hehe..camni la baru berdisiplin
elok sgtlah tu haha
Catat Ulasan