Baju Bau Rokok, Petugas Medik Dilarang Kerja
Tweet
VIVAnews - Pengelola sebuah rumah sakit di negara bagian Louisiana, Amerika Serikat, mulai tahun depan bakal memberlakukan larangan merokok bagi semua staf, termasuk saat jam istirahat kerja. Mereka bahkan tidak diizinkan bekerja bila seragam mereka berbau asap rokok.
Pelarangan merokok di lingkungan kerja akan menjadi kebijakan baru yang diambil pimpinan RS Christus St. Frances Cabrini Hospital di kota Alexandria, Louisiana, seperti dipetik dari harian Daily Mail, 3 Oktober 2011. Mulai bulan Juli 2012, seluruh staf dilarang merokok termasuk pada jam istirahat.
Penerapan ini merupakan perluasan dari peraturan bebas rokok yang diterapkan pihak rumah sakit dua tahun lalu untuk para staf bagian wanita dan anak-anak.
Administrator staf rumah sakit Lisa R. Lauve mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat himbauan pada seluruh staf dua bulan lalu.
"Dalam surat itu, kami menghimbau mereka untuk melakukan perubahan apapun yang dibutuhkan supaya bisa mematuhi peraturan baru ini. Mereka hanya punya waktu satu tahun," kata Lauve.
Di negara bahagian Louisiana, sejak tahun 2006 berlaku larangan merokok hingga radius 15 meter dari tempat umum seperti rumah sakit. Namun, masih banyak pasien yang terpapar bau rokok yang menempel pada pakaian staf rumah sakit.kerana itulah, pihak rumah sakit berusaha mengurangi paparan pesakit terhadap racun dari asap rokok yang menempel di baju staff rumah sakit.
Otak bayi dan anak kecil yang masih rentan ditakutkan akan mengalami dampak buruk bila ikut terpapar.Lebih lanjut, Lauve juga mengharapkan peraturan ini nantinya bisa membuat seluruh staf rumah sakit bebas rokok.
"Kami sudah berencana untuk menyediakan dukungan tak berkesudahan serta layanan untuk pesakit dan kolega yang ingin berhenti merokok," katanya.
• VIVAnews
VIVAnews - Pengelola sebuah rumah sakit di negara bagian Louisiana, Amerika Serikat, mulai tahun depan bakal memberlakukan larangan merokok bagi semua staf, termasuk saat jam istirahat kerja. Mereka bahkan tidak diizinkan bekerja bila seragam mereka berbau asap rokok.
Pelarangan merokok di lingkungan kerja akan menjadi kebijakan baru yang diambil pimpinan RS Christus St. Frances Cabrini Hospital di kota Alexandria, Louisiana, seperti dipetik dari harian Daily Mail, 3 Oktober 2011. Mulai bulan Juli 2012, seluruh staf dilarang merokok termasuk pada jam istirahat.
Penerapan ini merupakan perluasan dari peraturan bebas rokok yang diterapkan pihak rumah sakit dua tahun lalu untuk para staf bagian wanita dan anak-anak.
Administrator staf rumah sakit Lisa R. Lauve mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat himbauan pada seluruh staf dua bulan lalu.
"Dalam surat itu, kami menghimbau mereka untuk melakukan perubahan apapun yang dibutuhkan supaya bisa mematuhi peraturan baru ini. Mereka hanya punya waktu satu tahun," kata Lauve.
Di negara bahagian Louisiana, sejak tahun 2006 berlaku larangan merokok hingga radius 15 meter dari tempat umum seperti rumah sakit. Namun, masih banyak pasien yang terpapar bau rokok yang menempel pada pakaian staf rumah sakit.kerana itulah, pihak rumah sakit berusaha mengurangi paparan pesakit terhadap racun dari asap rokok yang menempel di baju staff rumah sakit.
Otak bayi dan anak kecil yang masih rentan ditakutkan akan mengalami dampak buruk bila ikut terpapar.Lebih lanjut, Lauve juga mengharapkan peraturan ini nantinya bisa membuat seluruh staf rumah sakit bebas rokok.
"Kami sudah berencana untuk menyediakan dukungan tak berkesudahan serta layanan untuk pesakit dan kolega yang ingin berhenti merokok," katanya.
• VIVAnews
0 Merujuk kepada perkara diatas :
Catat Ulasan